Kamis, 24 Desember 2015

Nurse The Angel Without Wings



 KOPER (Komunikasi Perawat)
            Di Indonesia, keperawatan telah mencapai kemajuan yang sangat bermakna bahkan merupakan suatu lompatan yang jauh kedepan. Hal ini bermula dari dicapainya kesepakatan bersama pada Lokakarya Nasional Keperawatan pada bulan Januari 1983 yang menerima keperawatan sebagai pelayanan profesional (profesional service) dan pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi (professional education).
Tenaga keperawatan yang merupakan jumlah tenaga kesehatan terbesar seyogyanya dapat memberikan kontribusi essensial dalam keberhasilan pembangunan kesehatan. Untuk itu tenaga keperawatan dituntut untuk dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya agar mampu berperan aktif dalam pembangunan kesehatan khususnya dalam pelayanan keperawatan profesional.
Pengembangan pelayanan keperawatan profesional tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan profesional keperawatan. Pendidikan keperawatan bukan lagi merupakan pendidikan vokasional/ kejuruan akan tetapi bertujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang menguasai ilmu keperawatan yang siap dan mempu melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan profesional kepada masyarakat.
Pendidikan tinggi keperawatan diharapkan menghasilkan tenaga keperawatan professional yang mampu mengadakan pembaharuan dan perbaikan mutu pelayanan/asuhan keperawatan, serta penataan perkembangan kehidupan profesi keperawatan.
Keperawatan sebagai suatu profesi, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab pengembanggannya harus mampu mandiri. Untuk itu memerlukan suatu wadah yang mempunyai fungsi utama untuk menetapkan, mengatur serta mengendalikan berbagai hal yang berkaitan dengan profesi seperti pengaturan hak dan batas kewenangan, standar praktek, standar pendidikan, legislasi, kode etik profesi dan peraturan lain yang berkaitan dengan profesi keperawatan.
Diperkirakan bahwa dimasa datang tuntutan kebutuhann pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan akan terus meningkat baik dalam aspek mutu maupun keterjangkauan serta cakupan pelayanan. Hal ini disebabkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan yang diakibatkan meningkatnya kesadaran masyarakat secara umum, dan peningkatan daya emban ekonomi masyarakat serta meningkatnya komplesitas masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat. Masyarakat semakin sadar akan hukum sehingga mendorong adanya tuntutan tersedianya pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan dengan mutu yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian keperawatan perlu terus mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perubahan yang terjadi diberbagai bidang lainnya.
Perkembangan keperawatan bukan saja karena adanya pergeseran masalah kesehatan di masyarakat, akan tetapi juga adanya tekanan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan serta perkembangan profesi keperawatan dalam menghadapi era globalisasi.
Dalam menghadapi tuntutan kebutuhan dimasa datang maka langkah konkrit yang harus dilakukan antara lain penataan standar praktek dan standar pelayanan / asuhan keperawatan sebagai landasan pengendalian mutu pelayanan keperawatan secara professional, penataan sistem pemberdayagunaan tenaga keperawatan sesuai dengan kepakarannya, pengelolaan sistem pendidikan keperawatan yang mampu menghasilkan keperawatan professional serta penataan sistem legilasi keperawatan untuk mengatur hak dan batas kewenangan, kewajiban, tanggung jawab tenaga keperawatan dalam melakukan praktek keperawatan. Dan yang terpenting adalah kemampuan komunikasi yang baik dan benar demi menciptakan masyarakat yang sehat.
Keperawatan sebagai suatu profesi, dalam melakukan komunikasi sangat diperlukan oleh perawat sebagai terapi untuk menyembuhkan pasien. Namun yang saya lihat sekarang kemampuan berkomunikasi yang dimiliki perawat kurang. Hal inilah yang sering saya temui di rumah sakit sehingga saya sendiri atau bahkan keluarga pasien merasa jengkel dengan perawat. Tapi hal ini tidak mematahkan semangat saya menjadi seorang perawat. Justru hal inilah yang mendorong saya untuk mengubah sikap negetif yang telah dipandang masyarakat mengenai profesi perawat.
Orang yang berkomunikasi langsung dengan melalui perantara itu feelnya kurang dapat. Oleh karena itu, sebagai seorang perawat, seharusnya kita dituntut untuk menguasai beberapa bahasa khususnya bahasa daerah.
Mengenai permasalahan ini, saya mengusulkan bahwa adanya pelatihan-pelatihan berupa bahasa daerah kepada perawat sebelum mereka ditugaskan ke daerah-daerah terpencil. Selain itu juga harus dipelajari budaya-budaya terkait daerah tersebut sehingga dalam memberikan asuhan keperawatan antara perawat dan pasien hendaknya dapat menciptakan masyarakat yang sehat baik dari segi fisik, mental dan sosial.
Mengenai pelayanan kesehatan, saya harap pemerintah dapat berlaku adil untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi daerah-daerah terpencil, seperti di seberang pulau. Banyak masyarakat yang mengacuhkan penyakitnya karena mereka menganggap penyakitnya itu biasa dan lagian biaya ke kota jauh lebih mahal.
Oleh karena itu, saya juga mengusulkan untuk membuat suatu alat transportasi laut seperti ambulans. Saya menyebutnya sebagai “Kapal Perawat”. Jadi dikapal tersebut seperti layaknya mobil ambulans, namun ini dikhususkan bagi mereka yang berada di daerah seberang pulau yang segera membutuhkan pertolongan. Ini juga membantu pemerintah untuk menciptakan masyarakat sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Loefa-Cebook Facebook

Pages