KOPER (Komunikasi Perawat)
Di Indonesia, keperawatan telah mencapai
kemajuan yang sangat bermakna bahkan merupakan suatu lompatan yang jauh
kedepan. Hal ini bermula dari dicapainya kesepakatan bersama pada Lokakarya
Nasional Keperawatan pada bulan Januari 1983 yang menerima keperawatan sebagai
pelayanan profesional (profesional service) dan pendidikan keperawatan
sebagai pendidikan profesi (professional education).
Tenaga
keperawatan yang merupakan jumlah tenaga kesehatan terbesar seyogyanya dapat
memberikan kontribusi essensial dalam keberhasilan pembangunan kesehatan. Untuk
itu tenaga keperawatan dituntut untuk dapat meningkatkan kemampuan
profesionalnya agar mampu berperan aktif dalam pembangunan kesehatan khususnya
dalam pelayanan keperawatan profesional.
Pengembangan pelayanan keperawatan
profesional tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan profesional keperawatan.
Pendidikan keperawatan bukan lagi merupakan pendidikan vokasional/ kejuruan
akan tetapi bertujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang menguasai ilmu
keperawatan yang siap dan mempu melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan
profesional kepada masyarakat.
Pendidikan
tinggi keperawatan diharapkan menghasilkan tenaga keperawatan professional yang
mampu mengadakan pembaharuan dan perbaikan mutu pelayanan/asuhan keperawatan,
serta penataan perkembangan kehidupan profesi keperawatan.
Keperawatan sebagai suatu profesi, dalam melaksanakan tugas
dan tanggungjawab pengembanggannya harus mampu mandiri. Untuk itu memerlukan
suatu wadah yang mempunyai fungsi utama untuk menetapkan, mengatur serta
mengendalikan berbagai hal yang berkaitan dengan profesi seperti pengaturan hak
dan batas kewenangan, standar praktek, standar pendidikan, legislasi, kode etik
profesi dan peraturan lain yang berkaitan dengan profesi keperawatan.
Diperkirakan bahwa dimasa datang tuntutan kebutuhann
pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan akan terus meningkat baik
dalam aspek mutu maupun keterjangkauan serta cakupan pelayanan. Hal ini disebabkan
meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan yang diakibatkan meningkatnya
kesadaran masyarakat secara umum, dan peningkatan daya emban ekonomi masyarakat
serta meningkatnya komplesitas masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat.
Masyarakat semakin sadar akan hukum sehingga mendorong adanya tuntutan
tersedianya pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan dengan mutu yang
dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian keperawatan perlu
terus mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perubahan yang
terjadi diberbagai bidang lainnya.
Perkembangan keperawatan bukan saja karena adanya pergeseran
masalah kesehatan di masyarakat, akan tetapi juga adanya tekanan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan serta perkembangan profesi
keperawatan dalam menghadapi era globalisasi.
Dalam menghadapi tuntutan kebutuhan dimasa datang maka
langkah konkrit yang harus dilakukan antara lain penataan standar praktek dan
standar pelayanan / asuhan keperawatan sebagai landasan pengendalian mutu
pelayanan keperawatan secara professional, penataan sistem pemberdayagunaan
tenaga keperawatan sesuai dengan kepakarannya, pengelolaan sistem pendidikan
keperawatan yang mampu menghasilkan keperawatan professional serta penataan
sistem legilasi keperawatan untuk mengatur hak dan batas kewenangan, kewajiban,
tanggung jawab tenaga keperawatan dalam melakukan praktek keperawatan. Dan yang
terpenting adalah kemampuan komunikasi yang baik dan benar demi menciptakan
masyarakat yang sehat.
Keperawatan
sebagai suatu profesi, dalam melakukan komunikasi sangat diperlukan oleh
perawat sebagai terapi untuk menyembuhkan pasien. Namun yang saya lihat
sekarang kemampuan berkomunikasi yang dimiliki perawat kurang. Hal inilah yang
sering saya temui di rumah sakit sehingga saya sendiri atau bahkan keluarga
pasien merasa jengkel dengan perawat. Tapi hal ini tidak mematahkan semangat
saya menjadi seorang perawat. Justru hal inilah yang mendorong saya untuk
mengubah sikap negetif yang telah dipandang masyarakat mengenai profesi
perawat.
Orang yang berkomunikasi langsung
dengan melalui perantara itu feelnya kurang dapat. Oleh karena itu,
sebagai seorang perawat, seharusnya kita dituntut untuk menguasai beberapa
bahasa khususnya bahasa daerah.
Mengenai permasalahan ini, saya
mengusulkan bahwa adanya pelatihan-pelatihan berupa bahasa daerah kepada
perawat sebelum mereka ditugaskan ke daerah-daerah terpencil. Selain itu juga
harus dipelajari budaya-budaya terkait daerah tersebut sehingga dalam
memberikan asuhan keperawatan antara perawat dan pasien hendaknya dapat
menciptakan masyarakat yang sehat baik dari segi fisik, mental dan sosial.
Mengenai pelayanan kesehatan, saya
harap pemerintah dapat berlaku adil untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi
daerah-daerah terpencil, seperti di seberang pulau. Banyak masyarakat yang
mengacuhkan penyakitnya karena mereka menganggap penyakitnya itu biasa dan
lagian biaya ke kota jauh lebih mahal.
Oleh karena itu, saya juga mengusulkan
untuk membuat suatu alat transportasi laut seperti ambulans. Saya menyebutnya
sebagai “Kapal Perawat”. Jadi dikapal tersebut seperti layaknya mobil ambulans,
namun ini dikhususkan bagi mereka yang berada di daerah seberang pulau yang
segera membutuhkan pertolongan. Ini juga membantu pemerintah untuk menciptakan
masyarakat sehat.

